GfO5Tfd5TfO8BSr9GpdpGpW7Td==

Zona Hijau, SMA dan SMP Lebih Dahulu Diizinkan Pembelajaran Tatap Muka

Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah di zona hijau yang telah memenuhi syarat protokol kesehatan, tidak dilakukan serempak di semua jenjang pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menetapkan tahapan pembukaan masing-masing jenjang pendidikan berdasarkan potensi risiko di masa pandemi Covid-19. Pada tahap pertama, hanya SMA, SMK, SMP dan yang sederajat yang diizinkan untuk memulai pembelajaran tatap muka. Adapun TK dan pendidikan anak usia dini (PAUD) dibuka paling akhir.

Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, saat menjelaskan panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19, di Jakarta, Senin (15/6/2020).

“Tahapan pembelajaran tatap muka pada masing-masing satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Nadiem, sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com.

Berdasarkan tahapan yang telah disusun Kemdikbud, jenjang SMA, SMK, SMP, dan yang sederajat, pembelajaran tatap muka bisa langsung dimulai kembali setelah pemda memberi izin dan sekolah dianggap memenuhi persyaratan protokol kesehatan.

Untuk jenjang pendidikan SD dan yang sederajat, pembelajaran tatap muka bisa dimulai memasuki bulan ketiga. Selanjutnya, tingkat PAUD dan TK diizinkan dimulai memasuki bulan kelima.

Namun demikian, lanjut Mendikbud, jika dalam perkembangan ditemukan penambahan kasus positif Covid-19 atau ada peningkatan level risiko daerah bersangkutan, semisal dari zona hijau menjadi zona kuning, maka satuan pendidikan wajib ditutup kembali. “Selanjutnya, pembukaan kembali pembelajaran tatap muka mengulang kembali pentahapan dari awal,” jelasnya.

Nadiem menambahkan, untuk sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau harus melaksanakan proses belajar-mengajar dari rumah, serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi atau dua bulan pertama. “Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama,” terangnya.

Sekolah di wilayah zona hijau yang telah memasuki masa transisi, Nadiem menjelaskan, paling cepat memulai kembali pembelajaran tatap muka pada Juli 2020 untuk jenjang SMA, SMP, SMK, dan yang sederajat, dengan syarat telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan. Selanjutnya untuk tingkat SD dan yang sederajat paling cepat dibuka kembali pada September 2020, serta tingkat PAUD dan TK paling cepat dibuka kembali pada November 2020. (riauaktual)

Type above and press Enter to search.