GfO5Tfd5TfO8BSr9GpdpGpW7Td==

Ulama Aceh Bolehkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid tapi Patuhi Protokol Kesehatan

shalat tarawih di mesjid raya baiturrahman banda aceh

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh membolehkan salat tarawih selama pandemi Covid-19 selama bulan Ramadan. Namun diingatkan warga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona tersebut.

Aturan itu dikeluarkan oleh MPU Aceh melalui Tausiah Nomor 5 Tahun 2020 terkait ibadah pada bulan Ramadan. Ada 13 poin tercantum dalam tausiah itu. Salah satunya adalah menyangkut dengan tarawih.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali menyebutkan, keputusan itu diambil dari pandangan tokoh, pejabat pemerintahan dan para ulama yang ada di Aceh. Melihat kondisi saat ini, salat tarawih berjamaah tetap digelar.

"Terkait pelaksanaan ibadah bulan ramadan, jadi tetap salat tarawih berjamaah dilakukan seperti biasa di masjid," ujar Faisal Ali Rabu (22/4).

Kendati demikian, Faisal Ali akrab disapa Lem Faisal mengingatkan, selama menjalankan ibadah tarawih dan lainnya tetap patuh terhadap imbauan pemerintah. Seperti menggunakan masker, jaga jarak dan sering-sering mencuci tangan menggunakan sabun.

Termasuk saat salat membawa sajadah sendiri dan masjid diimbau tidak menggelar ambal. Sedangkan terkait jarak antar shaf, akan dikembalikan kebijakannya di masjid-masjid setempat.

"Tidak mengatur soal waktu salat tarawih, apakah dikurangi atau tidak, seperti biasa," tegasnya.

Lem Faisal juga meminta agar warga tidak melakukan sahur on the road, tidak membuat buka puasa di luar rumah, safari Ramadan dan tadarus keliling kampung. Bula hendak bertadarus, cukup di masjid masing-masing kampung.

"Jika tadarus di masjid, dibolehkan," ujar Faisal.

Larangan lainnya adalah tidak melakukan takbir keliling saat menyambut Idul Fitri nanti. Takbir atau jenis ibadah lainnya cukup digelar di meunasah atau masjid masing-masing.

sumber: merdeka.com

Type above and press Enter to search.