GfO5Tfd5TfO8BSr9GpdpGpW7Td==

Wow! Aceh Peringkat Ke-6 Provinsi Paling Rawan Narkoba, 52 Ribu Pecandu Narkoba Ada di Aceh

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Dunan Ismail Isja
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Dunan Ismail Isja 

Menurut Survei BNN dan LIPI, Aceh Peringkat Ke-6 Provinsi Paling Rawan Narkoba

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Dunan Ismail Isja menjelaskan bahwa berdasarkan survei yang dilakukan BNN bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Provinsi Aceh saat ini menempati peringkat ke-6, provinsi paling rawan narkoba.

Dikutip dari Jurnas.com , Sabtu (22/2), Dunan mengungkapkan, terdapat sekitar 52.329 pecandu narkoba berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Aceh. Hal ini tentu mengganggu dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal itu diungkapkan Dunan saat melakukan panen dan tanam perdana program Grand Design Alternative Development (GDAD) 2020 jagung hibrida seluas 11.017 hektare di Desa Bate Raya, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh.

GDAD didesain untuk mengurangi kultivasi ganja dan menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba.

"Oleh karena itu, bentuk penanggulangan narkoba yang saat ini bekerja sama dengan Kementan memberikan solusi dalam peningkatan kesejahteraan petani dan meningkatkan ketahanan pangan," katanya.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan akan mendukung BNN untuk memberantas tanaman ganja dengan jagung. 

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu menegaskan bahwa Kementan akan mendukung program BNN melalui bantuan bibit jagung hibrida dan tanaman lainnya.

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka mewujudkan Aceh yang bersih narkoba, sejahtera, mandiri dan berkelanjutan.

"BNN harus maju. BNN di depannya, kami yang akan di belakangnya," kata Syahrul

BNN bersama instansi pemerintah dalam hal ini Kementan, memformulasikan program yang humanis dalam rangka memerangi narkoba, salah satunya adalah GDAD ini.

GDAD ini merupakan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019.

Comments1

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete

Type above and press Enter to search.