Dalam sebuah razia yang dilakukan Camat Blangpidie bersama Polisi Pramong Praja Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh terhadap sejumlah salon dan rumah kecantikan ditemukan adanya pemilik tempat yang belum memiliki izin usaha.
Selain itu, pemilik dan para pekerja di salon tersebut juga berpenampilan menyerupai wanita pria atau waria.
Saat merazia sebuah salon pada 20 Agustus 2018, Camat Blangpidie, Zubaili Latief yang didampingi kepala desa setempat sempat dibuat emosi oleh sang pemilik salon, Rahayu.
Hal itu dikarenakan jawaban waria tersebut yang terkesan mengolok pertanyaan Camat dan Keuchik.
Camat Zubaili dan Keuchik menanyakan jenis kelamin sang pemilik salon tersebut dangan maksud agar pria itu berperilaku tidak menyerupai wanita.
"Kamu jenis kelaminnya apa?," tanya Camat Blangpidie, Zulbaili Latief kepada Rahayu (nama waria) sang pemilik salon di kawasan tersebut.
Namun respon yang tidak baik diberikan oleh waria tersebut dengan menyuruh sang Keuchik dan kepala melihat KTPnya saja. Rahayu menjawab dengan nada enteng dan terkesan memperolok mereka.
"Kalon lah bak KTP-nyan," ujar Rahayu.
Mendapat jawaban tersebut, sang kepala desa naik pitam dan emosi dengan sikap Rahayu yang dianggap tidak beretika tersebut.
"Kamu jawab, apa yang ditanya. Jujur saja. Kamu tahu siapa keuchik di sini, hana sopan sagai kah," timpal Kasi Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP Abdya, Zulfikar.
Meskipun sempat terjadi ketegangan,tetapi akhirnya Camat Blangpidie, Zubaili meminta pemilik salon segera mengurus izin usaha, jika ingin kembali beroperasi di tempat tersebut.
Mereka juga diminta untuk berpakaian laki-laki dan tidak melanggar syariat dan kodrat.