GfO5Tfd5TfO8BSr9GpdpGpW7Td==

3 Prioritas dana desa 2021 mulai BUMDes, desa wisata hingga pencegahan stunting

prioritas dana desa 2021


Prioritas dana desa 2021

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebutkan bahwa ada 3 prioritas untuk penggunaan dana desa di tahun 2021. 

Pertama, mengupayakan pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. 

Hal ini salah satunya diwujudkan melalui pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) serta BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama). 

"Lalu, penyediaan listrik desa, pengembangan usaha ekonomi produktif," kata Abdul dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).

Kedua, dana desa difokuskan untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Program ini diwujudkan dengan pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi). 

Desa wisata

Lalu, pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, dan desa inklusif. Ketiga, dana desa difokuskan untuk program adaptasi kebiasaan baru, yakni dengan kewujudkan desa aman Covid-19. 

"Dengan demikian maka arah kebijakan penggunaan dana desa 2021 sudah sangat operasional meskipun tetap pada kondisi Covid-19," ujar Abdul Halim.

Pengelolaan dana desa

Dia mengingatkan, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam menetapkan prioritas penggunaan dana desa. Pertama, prioritas ditetapkan sesuai dengan kewenangan desa. Kedua, dikerjakan secara swakelola. 

Abdul menekankan kepada para kepala desa, badan permusyawatayan desa (BPD), dan pendamping desa, bahwa penggunaan dana desa tidak boleh melibatkan pihak ketiga. 

"Kalau toh ternyata digunakan untuk membangun yang sifatnya sangat kompleks, dikonsultasikan dengan pemerintah kabupaten/kota, di sana ada dinas pekerjaan umum, itu akan lebih memiliki kewenangan dan keahlian yang representatif," kata Abdul. 

"Tetapi kalau di luar, di bawah itu, yang tidak terlalu kompleks harus swakelola lagi, tidak boleh melibatkan atau dipihakketigakan," tuturnya.

Terakhir, prioritas penggunaan dana desa juga harus memperhatikan program padat karya. Diharapkan, pemanfaatan dana desa dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta menurunkan pengangguran di desa.


Comments0

Type above and press Enter to search.