GfO5Tfd5TfO8BSr9GpdpGpW7Td==

Cara daftar dan syarat untuk mendapatkan kartu prakerja gelombang 12 tahun 2021

Cara daftar dan syarat untuk mendapatkan kartu prakerja 2021

Pemerintah telah mengumumkan secara resmi akan membuka program Kartu Prakerja pada tahun 2021 mendatang.

bagaimana cara mendapatkan kartu prakerja jokowi
Kartu Prakerja

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah memastikan bahwa program kartu Prakerja akan dilanjutkan di tahun 2021 depan.

Seperti kita ketahui bersama bahwa hingga bulan Desember 2020 ini sudah sebanyak 11 gelombang yang digelar.

Dan dari total 11 gelombang tersebut sebanyak 5,9 juta orang telah mendapatkan manfaat dari program Prakerja. Sementara itu, untuk pendaftar mulai dari gelombang 1 hingga 11 berjumlah lebih dari 42 juta peserta.

Cara daftar kartu prakerja

Program Kartu Pra Kerja pada awal mulanya dirancang untuk fokus pada tujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). 

cara daftar kartu prakerja gelombang 12 tahun 2021

Namun sekarang, dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dilakukan refocusing Program Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial.

Pada Tahun 2020 ini saja program kartu prakerja diselenggarakan dengan menggunakan dana sebesar Rp20 triliun. 

Sedangkan, tahun 2021 depan program ini juga akan dilanjutkan namun dengan dana yang kembali seperti perencanaan yakni sebesar Rp10 triliun.

"Tahun depan kita akan kembali ke dana yang Rp10 triliun karena program bantuan pemerintah disesuaikan dengan situasi dengan harapannya pandemi ini akan turun," tutur Airlangga Selasa 15 Desember 2020.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, penerima program kartu prakerja hanya memiliki kesempatan satu kali. 

Maksudnya, jika tahun ini sudah menerima manfaat dari program kartu prakerja, maka tahun depan tidak akan bisa menerima lagi.

"Peserta yang sudah menerima bantuan untuk tahun ini tidak akan menerima lagi tahun depan. Kami kedepankan prinsip pemerataan," ujar Denni.

Syarat mendapatkan kartu prakerja

Selain syarat diatas, ada syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja:

Mengutip Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pekerja/buruh yang terkena PHK
  2. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Adapun, para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP
  2. Berusia paling rendah 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Pihak yang tidak dapat memperoleh Kartu Prakerja diantaranya Pejabat negara, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kepala desa dan perangkat desa, Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Link daftar prakerja

Untuk pendaftaran Kartu Prakerja sendiri hanya diselenggarakan melalui link www.prakerja.go.id.


Comments0

Type above and press Enter to search.