GfO5Tfd5TfO8BSr9GpdpGpW7Td==

Kabar Buruk! Menpan RB Pastikan Rekrutmen CPNS 2021 Tak Ada Formasi Untuk Guru

Menpan RB pastikan formasi penerimaan seleksi tes CPNS 2021 tidak ada kuota untuk guru.

info CPNS - Pupus sudah keinginan para sarjana lulusan jurusan keguruan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2021.

tidak ada formasi guru penerimaan cpns 2021


Pemerintah memastikan tak akan melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru.

Pemerintah menunda penerimaan CPNS guru dan dialihkan untuk rektutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ini juga terlihat pada surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor B/1313/M.SM.01.00/2020 tentang pengusulan kebutuhan guru PPPK dan perbaikan usulan ASN tahun 2021.

Dalam poin pertama surat tersebut tertulis jika Pemenuhan kebutuhan guru tahun 2021seluruhnya melalui jalur PPPK.

Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkot Kotambagu Sulawesi Utara, Alfi Syahrin membenarkan jika rekrutmen CPNS 2021 tanpa ada formasi guru.

"Untuk Pemkot kotamobagu usulan formasi CPNS sudah diajukan sejak Agustus 2020. Dan benar tak ada formasi guru. Alokasi usulan CPNS khusus guru dialokasikan ke PPPK," kata Alfi Jumat 11 Desember 2021.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Teguh Widjinarko mengatakan, pengajuan usulan formasi guru untuk seleksi PPPK akan diperpanjang hingga 31 Desember 2020.

Nantinya, daerah masih bisa mengajukan usulan formasi guru melalui aplikasi e-formasi yang dikelola Kemenpan RB.

Sementara itu, pemerintah mencatat masih ada kebutuhan sekitar satu juta guru untuk tambahan tenaga pengajar di sekolah negeri.

Kebutuhan itu diharapkan bisa dipenuhi lewat seleksi guru PPPK.

Setelah seluruh usulan diterima, Kemenpan RB akan melakukan verifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Teguh mengungkapkan, seleksi jalur PPPK memberikan kesempatan kepada guru honorer berusia 20 tahun hingga 59 tahun untuk melamar di jabatan yang mereka inginkan.

"Seleksi jalur PPPK ini maka usia pelamar itu bisa dari 20 tahun sampai dengan setahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar. Yakni kalau guru itu kira-kira 59 tahun," tambah Teguh.

Menurut Teguh, seleksi PPPK sebenarnya sudah direncanakan sejak April 2020.***


Comments0

Type above and press Enter to search.