Penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja di Aceh semakin mengkhawatirkan. Terbukti baru baru ini beberapa siswa diamankan pihak kepolisian karena kedapatan memakai Narkoba.
Seperti dikutip dari Serambinews.com, Jumat (4/10/2019), Pihak Kepolisian menangkap enam siswa di Kabupaten Aceh Utara yang diduga mereka telah usai melakukan pesta sabu-sabu.
Empat siswa diantaranya ditangkap di dalam sebuah rumah di kawasan Desa Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Kamis (3/10/2019).
Polisi menyebutkan dari enam siswa yang sudah ditahan di Mapolsek Seunuddon itu, satu diantaranya adalah pemilik sabu dan ada juga yang berperan sebagai pengedar.
“Mereka karena memakai sabu, ada juga yang pemilik barang dan mengedar,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil
Kapolsek menyebutkan inisial siswa siswa yang ditangkap itu adalah Wan (19), Ris (19), Syah (18) dan Kha (18).
“Empat remaja ini ditangkap dalam sebuah rumah di Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon,” sebut Kapolsek Seunuddon.
Dalam waktu yang tak lama setelah polisi mengembangkan kasus tersebut, petugas kembali berhasil meringkus dua remaja lagi di desa yang sama.
“Personel kembali menangkap dua lagi, Zul (17) dan Raj (17),” sebut Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil.
ilustrasi |
Seperti dikutip dari Serambinews.com, Jumat (4/10/2019), Pihak Kepolisian menangkap enam siswa di Kabupaten Aceh Utara yang diduga mereka telah usai melakukan pesta sabu-sabu.
Empat siswa diantaranya ditangkap di dalam sebuah rumah di kawasan Desa Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Kamis (3/10/2019).
Polisi menyebutkan dari enam siswa yang sudah ditahan di Mapolsek Seunuddon itu, satu diantaranya adalah pemilik sabu dan ada juga yang berperan sebagai pengedar.
“Mereka karena memakai sabu, ada juga yang pemilik barang dan mengedar,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil
Kapolsek menyebutkan inisial siswa siswa yang ditangkap itu adalah Wan (19), Ris (19), Syah (18) dan Kha (18).
“Empat remaja ini ditangkap dalam sebuah rumah di Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon,” sebut Kapolsek Seunuddon.
Dalam waktu yang tak lama setelah polisi mengembangkan kasus tersebut, petugas kembali berhasil meringkus dua remaja lagi di desa yang sama.
“Personel kembali menangkap dua lagi, Zul (17) dan Raj (17),” sebut Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil.