GfO5Tfd5TfO8BSr9GpdpGpW7Td==

Bisa Baca Alquran Jadi Syarat Wajib PNS Muslim Naik Jabatan

tes baca alquran
Ilustrasi tes baca alquran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengeluarkan peraturan tambahan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim yang ingin mengajukan promosi jabatan. Syarat bersifat wajib itu adalah harus bisa dan fasih membaca Alquran.

" Saya memasukkan salah satu persyaratan utama dan sifatnya wajib bagi siapapun yang akan melakukan promosi jabatan, mereka tidak buta aksara Alquran," kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, dikutip dari laman Rakyatku.com, Jumat 12 Juni 2020.

Kewajiban ini diberlakukan bagi ASN yang akan melakukan promosi jabatan eselon II, III, dan IV.

Menurut Adnan, kebijakan baru itu sejalan dengan program Pemkab Gowa, khususnya bidang keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia yang cinta Alquran.

" Siapapun yang akan promosi jabatan ke depan, membaca Alquran adalah tes yang wajib. Baik untuk laki-laki maupun perempuan, ini akan menjadi persyaratan utama," ujarnya.

Adnan berharap, dengan adanya program ini bukan hanya masyarakat yang mampu membaca Alquran dengan baik dan fasih, tetapi juga seluruh ASN termasuk para jajaran pejabat pemerintahan.

" Meskipun dari syarat untuk menduduki jabatan sudah terpenuhi tetapi jika syarat membaca Alqurannya tidak, maka hari itu juga akan dibatalkan dan akan digugurkan untuk promosi," tegasnya.

Adnan menambahkan, Pemkab Gowa saat ini sedang menggelar lelang jabatan. Hal ini dilakukan karena adanya beberapa jabatan yang kosong. Proses lelang jabatan ini pun telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (www.dream.co.id)

Type above and press Enter to search.