GfO5Tfd5TfO8BSr9GpdpGpW7Td==

Mengemis di Bireuen Sehari Bisa Dapat Rp 500 Ribu, Ada yang Disuruh Ibu untuk Mendampingi

Pengemis di Bireuen Sehari Bisa Dapat Rp 500 Ribu

Bireuen- Tim Dinas Sosial bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen, Senin (24/6/2019), melakukan razia atau penertiban terhadap pengemis. Dari dua lokasi, petugas menjaring enam orang pengemis yang berasal dari Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen Drs Murdani melalui Sekretaris Dinas Ramli Daud SPd MSi didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Faisal Kamal SSos kepada wartawan menerangkan, pihaknya akan terus melakukan razia rutin untuk menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng).

“Kita akan melaksanakan razia rutin terhadap pengemis di seputaran Kota Bireuen. Karena, selain mengganggu keindahan, juga sangat membahayakan mengemis di jalan raya yang bisa menimbulkan kecelakaan bagi dirinya atau orang lain,” terangnya.

Menurut Ramli Daud, setiap pengemis yang terjaring, pihaknya hanya melakukan pembinaan. Jika warga luar Kabupaten Bireuen, maka dikembalikan ke daerah asalnya.

Sedangkan bagi warga Kabupaten Bireuen, lanjutnya, selain dibina, juga diberikan pelatihan serta modal usaha. “Dan yang terjaring razia hari ini, dua orang sudah pernah dibantu modal usaha, namun masih tetap mengemis,” ungkapnya.

Dari 6 orang pengemis yang terjaring di Simpang Empat Bireuen dan di SPBU Juli, 1 orang merupakan anak perempuan berusia 13 tahun yang masih duduk di kelas 2 SMP. Anak tersebut, berasal dari Kecamatan Jangka.

Menurut keterangan dari anak tersebut kepada petugas, ia disuruh oleh ibunya menjadi pendamping pengemis asal luar Kabupaten Bireuen.

“Dari penghasilan mengemis orang yang didampinginya itu dibagi dua. Satu hari rata-rata dapat Rp500 ribu dari mengemis. Anak itu dapat Rp200 ribu,” jelas Faisal Kamal, Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bireuen.

“Karena anak tersebut sebelumnya sudah pernah terjaring razia juga, maka kita minta orang tuanya untuk menjemput dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi hal sama. Jika orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikan anaknya, akan kita kirim anak tersebut ke Dinas Sosial Provinsi agar ditangani di sana,” pungkas Faisal Kamal.

sumber: rimbaraya.id

Type above and press Enter to search.